Digerebek Saat Selingkuh di Kamar Kos, Dua Oknum Pegawai BPN Tuban Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua oknum pegawai BPN Tuban resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah digerebek warga saat sedang berselingkuh di dalam rumah kos.
N
News
NEWS CARD
“Digerebek Saat Selingkuh di Kamar Kos, Dua Oknum Pegawai BPN Tuban Ditetapkan Jadi Tersangka”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9bbeef
20 Oct 2026
Key Highlights
- Dua oknum pegawai BPN Tuban berinisial R dan AN resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan.
- Penggerebekan dilakukan oleh warga setempat di sebuah rumah kos di kawasan Tuban karena kecurigaan aktivitas tak wajar.
- Keduanya kini menghadapi proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal yang berlaku di kepolisian.
Kronologi Penggerebekan Oknum Pegawai
Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan dua oknum aparatur sipil negara di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor Tuban telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku yang berinisial R dan AN.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author