Dua Pengedar Tramadol di Pasar Tanah Abang Diringkus, Ribuan Butir Obat Keras Disita
Polisi menangkap dua pengedar tramadol di Pasar Tanah Abang. Ribuan butir obat keras tanpa izin edar disita sebagai barang bukti dalam operasi ini.
N
News
NEWS CARD
“Dua Pengedar Tramadol di Pasar Tanah Abang Diringkus, Ribuan Butir Obat Keras Disita”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/527a93
9 Sep 2026
Key Highlights
- Dua tersangka berinisial AR dan MS diamankan di kawasan Pasar Tanah Abang.
- Petugas menyita ribuan butir obat keras jenis tramadol yang tidak memiliki izin edar resmi.
- Tersangka terancam jeratan hukum terkait UU Kesehatan dengan ancaman pidana penjara.
Pengungkapan Peredaran Obat Keras di Pusat Perbelanjaan
Aparat kepolisian baru saja melancarkan operasi penindakan terhadap peredaran obat keras di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi ilegal obat-obatan tanpa resep dokter yang meresahkan lingkungan sekitar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author