Demi Konten Media Sosial, Dua Warga Negara China Dideportasi dari Jayapura
Imigrasi Jayapura mendeportasi dua WN China karena terlibat aktivitas ilegal memburu satwa dilindungi jenis Kasuari dan Kuskus demi konten media sosial.
N
News
NEWS CARD
“Demi Konten Media Sosial, Dua Warga Negara China Dideportasi dari Jayapura”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a24837
11 Oct 2026
Key Highlights
- Dua WN China dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan hukum perlindungan satwa.
- Aksi perburuan satwa dilindungi dilakukan pelaku demi kebutuhan konten di media sosial.
- Pihak berwenang memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di wilayah perbatasan dan kawasan konservasi.
Pelanggaran Hukum di Tanah Papua
Dua warga negara asing asal China berinisial ZJ dan WX akhirnya harus berurusan dengan pihak berwenang di Jayapura. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran serius terkait penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas yang mengancam kelestarian alam.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author