Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Konten Baca Al-Quran Berhadiah Miras
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan konten tantangan membaca Al-Quran dengan imbalan minuman keras di Jakarta.
N
News
NEWS CARD
“Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Konten Baca Al-Quran Berhadiah Miras”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/32cea6
10 Sep 2026
Key Highlights
- Empat individu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait pembuatan konten video kontroversial.
- Tantangan yang melibatkan pembacaan ayat suci Al-Quran dengan imbalan minuman beralkohol memicu kegaduhan publik.
- Para tersangka kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama.
Penyelidikan Kasus Konten Kontroversial
Pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas terhadap para pembuat konten yang dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap video viral yang menampilkan tantangan membaca Al-Quran dengan imbalan minuman keras.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author