Wali Kota Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Pemkot Surabaya Tidak Membongkar Pagar Tinggi Mal

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penjelasan terkait kebijakan Pemkot mengenai keberadaan pagar tinggi di area pusat perbelanjaan atau mal.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 18, 2026 schedule 8:00 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Wali Kota Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Pemkot Surabaya Tidak Membongkar Pagar Tinggi Mal
“Wali Kota Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Pemkot Surabaya Tidak Membongkar Pagar Tinggi Mal”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/4d7a97
18 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/4d7a97
Copied
Wali Kota Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Pemkot Surabaya Tidak Membongkar Pagar Tinggi Mal
Image via Pexels - Wali Kota Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Pemkot Surabaya Tidak Membongkar Pagar Tinggi Mal

Key Highlights

  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan adanya batasan wewenang terkait pembongkaran pagar mal.
  • Pihak pengelola mal memiliki hak atas properti selama tidak melanggar aturan tata ruang kota.
  • Pemkot Surabaya lebih memprioritaskan dialog dibandingkan tindakan represif dalam menata fasilitas umum.

Duduk Perkara Pagar Tinggi di Area Mal

Publik sempat mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait keberadaan pagar pembatas tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan. Banyak pihak beranggapan bahwa pagar tersebut mengganggu estetika kota atau aksesibilitas masyarakat di sekitar lokasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akhirnya memberikan klarifikasi atas keresahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta membongkar properti milik swasta tanpa dasar hukum yang sangat kuat. Setiap tindakan penertiban harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku mengenai kepemilikan aset dan peruntukan lahan.

Regulasi Tata Ruang dan Kewenangan Pemkot

Menurut Eri, selama pagar yang dipasang tidak melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) atau aturan tata ruang yang ditetapkan, Pemkot tidak memiliki wewenang untuk memaksa pembongkaran. Pihak pengelola mal memiliki hak hukum untuk mengamankan area mereka demi alasan keamanan dan operasional bisnis.

Eri menambahkan bahwa pemerintah kota saat ini lebih memilih jalur komunikasi dengan para pengusaha untuk memastikan bahwa setiap infrastruktur yang dibangun tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat luas. Fokus utama pemkot tetap pada integrasi sarana publik yang inklusif tanpa harus merugikan pihak swasta yang berinvestasi di Surabaya.

Pentingnya Kepatuhan Aturan di Ruang Publik

Masalah penataan aset privat di ruang publik memang sering kali memicu perdebatan di masyarakat. Hal ini tentu berbeda dengan kasus penegakan hukum di lapangan yang melibatkan kriminalitas, seperti Viral Aksi Pemalakan Berkedok Tiket Parkir di Tanah Abang, Polisi Turun Tangan yang memerlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus memantau setiap bangunan yang ada di Surabaya. Jika ditemukan pelanggaran aturan bangunan, tindakan tegas akan tetap dilakukan melalui prosedur perizinan yang berlaku. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru terkait kebijakan tata kota di berbagai daerah.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu