Fahira Idris Beberkan 6 Urgensi RUU Perampasan Aset untuk Pemulihan Keuangan Negara

Senator Fahira Idris menyoroti enam urgensi utama RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum krusial untuk menyelamatkan aset negara dari tindak korupsi.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 20, 2026 schedule 4:00 PM visibility 2 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Fahira Idris Beberkan 6 Urgensi RUU Perampasan Aset untuk Pemulihan Keuangan Negara
“Fahira Idris Beberkan 6 Urgensi RUU Perampasan Aset untuk Pemulihan Keuangan Negara”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/13b08f
20 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/13b08f
Copied
Fahira Idris Beberkan 6 Urgensi RUU Perampasan Aset untuk Pemulihan Keuangan Negara
Image via Pexels - Fahira Idris Beberkan 6 Urgensi RUU Perampasan Aset untuk Pemulihan Keuangan Negara

Key Highlights

  • RUU Perampasan Aset dinilai mendesak untuk memperkuat posisi hukum negara dalam memulihkan kerugian akibat korupsi.
  • Fahira Idris menekankan pentingnya memberikan efek jera melalui pemisahan perampasan aset dari hukuman pidana badan.
  • Regulasi ini diharapkan menjadi benteng pertahanan bagi keuangan negara di masa depan.

Membedah Urgensi Legislasi Perampasan Aset

Dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus menjadi perhatian publik. Senator Fahira Idris menegaskan bahwa instrumen hukum ini bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem keadilan yang lebih efektif bagi negara.

Fahira mengidentifikasi enam urgensi utama, di mana yang pertama adalah efektivitas pemulihan kerugian negara. Selama ini, proses pengembalian aset hasil korupsi seringkali terkendala oleh proses pembuktian pidana yang panjang dan rumit di pengadilan.

Pemisahan Aset dan Pidana Badan

Poin krusial kedua adalah pemisahan antara perampasan aset dengan pemidanaan pelaku. Dengan adanya RUU ini, negara dapat melakukan penyitaan aset yang diduga hasil kejahatan meskipun pelaku belum dijatuhi vonis pidana pokok. Hal ini diyakini mampu menutup celah bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaan mereka.

Ketiga, regulasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera yang nyata. Banyak koruptor tidak merasa takut hanya dengan hukuman penjara jika harta hasil korupsinya tetap bisa dinikmati oleh keluarga atau kerabat. Keempat, RUU ini menjadi instrumen untuk mengembalikan integritas moral di sektor publik dengan memastikan bahwa hasil kejahatan tidak akan pernah memberikan keuntungan bagi pelakunya.

Dampak Strategis bagi Keuangan Negara

Kelima, urgensi ini menyangkut penguatan posisi Indonesia di mata hukum internasional dalam hal pemberantasan pencucian uang lintas negara. Kejelasan aturan perampasan aset akan memudahkan kerja sama hukum antarnegara (Mutual Legal Assistance) dalam melacak aliran dana ilegal.

Terakhir, RUU ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi hak-hak rakyat yang tercederai oleh tindakan korupsi. Penting untuk melihat bagaimana efektivitas regulasi ini jika dikaitkan dengan upaya penguatan ekosistem keuangan digital, sebagaimana pembahasan mengenai Transformasi Digital BRI: Akselerasi Transaksi QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM yang berupaya menciptakan transparansi finansial di tingkat akar rumput.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana menurut Anda, apakah RUU Perampasan Aset ini akan menjadi solusi final untuk membasmi praktik korupsi di Indonesia, ataukah justru menimbulkan masalah baru dalam pelaksanaannya? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Untuk liputan berita yang lebih mendalam mengenai kebijakan publik dan isu nasional lainnya, silakan kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu