Gus Yaqut Ajukan Eksepsi, Minta Hakim Batalkan Dakwaan Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut menempuh jalur hukum dengan mengajukan eksepsi atas dakwaan kasus korupsi kuota haji di persidangan Tipikor.
N
News
NEWS CARD
“Gus Yaqut Ajukan Eksepsi, Minta Hakim Batalkan Dakwaan Kasus Korupsi Kuota Haji”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/e6b2ff
29 Sep 2026
Key Highlights
- Gus Yaqut resmi mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
- Tim kuasa hukum meminta hakim membebaskan kliennya dari dakwaan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat.
- Proses persidangan kini memasuki fase krusial untuk menentukan kelanjutan pemeriksaan perkara di pengadilan.
Upaya Hukum Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah tegas dalam merespons dakwaan yang menjeratnya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia melalui tim penasihat hukumnya melayangkan nota keberatan atau eksepsi. Pihaknya menilai dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum tidak cermat dan kabur dalam menguraikan dugaan tindak pidana.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author