Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak: Hakim Nyatakan Penyitaan Sah
Hakim menolak gugatan praperadilan Febrie Adriansyah terkait status tersangka dan penyitaan dokumen. Langkah hukum penyidik dinyatakan sah secara hukum.
N
News
NEWS CARD
“Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak: Hakim Nyatakan Penyitaan Sah”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c5ceef
26 Oct 2026
Key Highlights
- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie Adriansyah.
- Status tersangka yang ditetapkan penyidik dinyatakan sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Tindakan penyitaan dokumen terkait kasus yang menjerat pemohon dinilai telah memenuhi ketentuan administratif.
Detail Putusan Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memutus perkara praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah. Dalam pembacaan putusannya, hakim menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan oleh pihak pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author