Istana Kepresidenan Imbau Instansi Berikan Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus 2026
Pemerintah pusat mengeluarkan imbauan kepada seluruh instansi untuk memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai pada Senin, 18 Agustus 2026.
N
News
NEWS CARD
“Istana Kepresidenan Imbau Instansi Berikan Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus 2026”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c81753
23 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah pusat menerbitkan imbauan fleksibilitas kerja bagi pegawai di seluruh instansi.
- Kebijakan ini berlaku khusus untuk hari Senin, 18 Agustus 2026.
- Instansi diminta mengatur jadwal kerja guna efisiensi mobilitas pasca-perayaan hari libur nasional.
Detail Imbauan Pemerintah
Pihak Istana Kepresidenan secara resmi mengimbau seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk menerapkan fleksibilitas kerja bagi para pegawainya. Arahan ini ditujukan khusus untuk hari Senin, 18 Agustus 2026, guna merespons dinamika mobilitas masyarakat setelah periode hari libur nasional.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author