Jaringan Penyelundup Emas Internasional Raup Rp3 Triliun dalam Dua Bulan
Sindikat penyelundupan emas ilegal jaringan internasional berhasil meraup keuntungan Rp3 triliun hanya dalam waktu dua bulan beroperasi.
N
News
NEWS CARD
“Jaringan Penyelundup Emas Internasional Raup Rp3 Triliun dalam Dua Bulan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9d46c2
20 Sep 2026
Key Highlights
- Sindikat penyelundupan emas internasional mencatatkan keuntungan fantastis sebesar Rp3 triliun dalam operasional dua bulan.
- Aktivitas ilegal ini melibatkan jaringan lintas negara dengan modus operandi yang sangat rapi.
- Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk membongkar tuntas rantai distribusi emas gelap tersebut.
Modus Operandi Sindikat Lintas Negara
Pengungkapan kasus penyelundupan emas berskala internasional ini memberikan gambaran betapa masifnya peredaran barang berharga ilegal di pasar gelap. Dalam waktu singkat, yakni dua bulan, para pelaku mampu mengakumulasi keuntungan yang sangat besar. Praktik ini diduga menggunakan jalur-jalur tikus dan dokumen palsu untuk mengelabui petugas bea cukai di berbagai pintu masuk.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author