Kasus Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kontroversial challenge hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras. Simak peran masing-masing pelaku.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras: Polisi Tetapkan 4 Tersangka”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/311321
9 Sep 2026
Key Highlights
- Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras.
- Para pelaku dijerat dengan undang-undang ITE terkait penyebaran informasi yang meresahkan masyarakat.
- Penyelidikan intensif terus dilakukan pihak kepolisian untuk mendalami motif di balik pembuatan video viral tersebut.
Duduk Perkara Kasus
Pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas terkait beredarnya video viral di media sosial yang mempertontonkan tantangan menghafal surat Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras. Sebanyak empat orang kini telah menyandang status tersangka atas peran mereka dalam produksi dan penyebaran konten tersebut.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author