Kasus 'Gaya Takbir' Berujung Laporan Polisi, Pihak Clareesya Hadapi Proses Hukum

Meski telah menyampaikan permohonan maaf terbuka, selebgram Clareesya tetap dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait konten 'gaya takbir' yang viral.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 12, 2026 schedule 4:00 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Kasus 'Gaya Takbir' Berujung Laporan Polisi, Pihak Clareesya Hadapi Proses Hukum
“Kasus 'Gaya Takbir' Berujung Laporan Polisi, Pihak Clareesya Hadapi Proses Hukum”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/c1f92f
12 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/c1f92f
Copied
Kasus 'Gaya Takbir' Berujung Laporan Polisi, Pihak Clareesya Hadapi Proses Hukum
Image via Pexels - Kasus 'Gaya Takbir' Berujung Laporan Polisi, Pihak Clareesya Hadapi Proses Hukum

Key Highlights

  • Selebgram Clareesya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan konten yang menyinggung perasaan keagamaan.
  • Pelapor tetap melanjutkan proses hukum meski permintaan maaf telah disampaikan secara terbuka.
  • Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami bukti-bukti terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Duduk Perkara Laporan Polisi

Seorang selebgram bernama Clareesya kini tengah berurusan dengan pihak berwajib. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya setelah konten videonya yang memperagakan gerakan menyerupai takbir dianggap tidak pantas oleh sebagian pihak.

Video berdurasi singkat tersebut sempat menuai gelombang kritik dari warganet karena dinilai mencederai kesakralan ibadah. Meski Clareesya telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pribadinya, langkah hukum tetap diambil oleh kelompok masyarakat yang merasa tersinggung.

Proses Penyelidikan Berjalan

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan saat ini berada dalam tahap pendalaman materi laporan. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli, termasuk ahli bahasa dan ahli pidana, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam konten tersebut.

Tindakan ini sekaligus menjadi pengingat bagi para konten kreator agar lebih bijak dalam menyusun narasi, terutama yang melibatkan simbol-simbol keagamaan. Di tengah isu sensitif yang kerap memicu perdebatan di masyarakat, setiap langkah publikasi digital tentu memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, bagi Anda yang mengikuti dinamika peristiwa di Ibu Kota lainnya, simak informasi mengenai Niat Mencuri Berujung Apes, Pria di Jakarta Diamankan Warga Karena Salah Sasaran sebagai bahan refleksi keamanan lingkungan. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru.

FAQ

Apakah permintaan maaf pelaku dapat menghentikan laporan polisi?

Permohonan maaf memang dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum, namun pelapor memiliki hak untuk tetap melanjutkan laporan demi penegakan hukum yang dianggap perlu oleh pihak terkait.

Apa sanksi yang mungkin dihadapi dalam kasus ini?

Penyelidikan dilakukan dengan merujuk pada UU ITE terkait penyebaran informasi yang dianggap menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu