Kasus Korupsi RS Parung: Oknum ASN Bogor Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp 9,17 Miliar
Seorang ASN di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek RS Parung yang merugikan negara sebesar Rp 9,17 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Korupsi RS Parung: Oknum ASN Bogor Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp 9,17 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/78828b
23 Jul 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan satu orang oknum ASN sebagai tersangka dalam proyek pembangunan RS Parung.
- Tindakan rasuah ini terindikasi menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 9,17 miliar.
- Penyelidikan mendalam masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Strategis
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor resmi menahan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Parung. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan unggulan bagi warga setempat justru tercoreng oleh praktik culas yang merugikan anggaran daerah.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author