Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus viral tantangan menghafal Alquran berhadiah minuman keras. Polisi dalami unsur penistaan.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Polisi Tetapkan 4 Tersangka”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/23769f
9 Sep 2026
Key Highlights
- Empat individu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait konten viral tantangan menghafal Alquran berhadiah minuman keras.
- Penyelidikan intensif dilakukan guna mendalami adanya unsur penistaan agama dalam tindakan tersebut.
- Barang bukti berupa rekaman video dan perangkat pendukung telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Penetapan Tersangka
Pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah hukum tegas menyusul kegaduhan publik akibat beredarnya video yang menampilkan tantangan menghafal ayat suci Alquran dengan imbalan minuman beralkohol. Sebanyak empat orang kini telah menyandang status tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di kantor polisi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author