Kejagung Buka Lelang Barang Rampasan: Dari Fanbelt Bekas hingga Tanah Miliaran Rupiah
Kejaksaan Agung menggelar lelang barang rampasan negara dengan variasi nilai, mulai dari suku cadang kendaraan hingga aset tanah bernilai Rp 9,11 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Kejagung Buka Lelang Barang Rampasan: Dari Fanbelt Bekas hingga Tanah Miliaran Rupiah”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d42e8a
28 Aug 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung melelang berbagai barang rampasan negara melalui portal resmi lelang.
- Daftar aset mencakup barang bernilai rendah seperti scrap fanbelt hingga aset tanah bernilai Rp 9,11 miliar.
- Proses lelang dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari perkara hukum.
Detail Aset yang Dilelang
Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan. Berbagai aset yang dilelang merupakan hasil dari sitaan perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author