Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara: Dari Handphone Murah hingga Aset Tanah Miliaran
Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset melelang berbagai barang rampasan, mulai dari ponsel dengan harga Rp3 ribu hingga aset tanah Rp9,1 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara: Dari Handphone Murah hingga Aset Tanah Miliaran”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a894d2
28 Aug 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung melelang barang rampasan negara melalui Badan Pemulihan Aset (BPA).
- Objek lelang bervariasi dari perangkat elektronik dengan harga dasar sangat rendah hingga aset properti bernilai miliaran rupiah.
- Proses lelang dilakukan secara transparan untuk memaksimalkan pengembalian aset negara.
Detail Lelang Aset Negara
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung secara resmi membuka kembali proses lelang untuk berbagai barang rampasan negara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author