Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Simak Alasan Hukumnya
Kejaksaan Agung tegas meminta hakim menolak permohonan praperadilan terkait Febrie Adriansyah dengan alasan prosedur hukum yang tidak mendasar.
N
News
NEWS CARD
“Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Simak Alasan Hukumnya”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c0b1e5
6 Oct 2026
Key Highlights
- Tim hukum Kejaksaan Agung menegaskan permohonan praperadilan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
- Jaksa menilai obyek gugatan tidak masuk dalam kategori sah atau tidaknya upaya paksa.
- Pihak Kejaksaan meminta hakim untuk menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Argumentasi Hukum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung secara resmi telah menyampaikan tanggapan atas permohonan praperadilan yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Kejagung memaparkan sejumlah argumen mendasar yang menjadi landasan agar hakim menolak gugatan tersebut.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author