Guru Ngaji di Lombok Ditahan Kejari, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap 4 Santri
Kejari Lombok resmi menahan seorang guru ngaji berinisial S atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap empat orang santriwati di bawah umur.
N
News
NEWS CARD
“Guru Ngaji di Lombok Ditahan Kejari, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap 4 Santri”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9fb6d7
2 Oct 2026
Key Highlights
- Seorang guru ngaji berinisial S resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lombok atas tuduhan pencabulan.
- Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat orang santriwati di bawah umur.
- Kasus ini kini memasuki tahap pelimpahan berkas untuk proses penuntutan di pengadilan.
Proses Hukum Terhadap Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria berinisial S yang berprofesi sebagai guru ngaji. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan terhadap empat orang santriwati.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author