Guru Ngaji di Lombok Ditahan Kejari, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap 4 Santri

Kejari Lombok resmi menahan seorang guru ngaji berinisial S atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap empat orang santriwati di bawah umur.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 2, 2026 schedule 6:00 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Guru Ngaji di Lombok Ditahan Kejari, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap 4 Santri
“Guru Ngaji di Lombok Ditahan Kejari, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap 4 Santri”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/9fb6d7
2 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/9fb6d7
Copied
Guru Ngaji di Lombok Ditahan Kejari, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap 4 Santri
Image via Pexels - Guru Ngaji di Lombok Ditahan Kejari, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap 4 Santri

Key Highlights

  • Seorang guru ngaji berinisial S resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lombok atas tuduhan pencabulan.
  • Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat orang santriwati di bawah umur.
  • Kasus ini kini memasuki tahap pelimpahan berkas untuk proses penuntutan di pengadilan.

Proses Hukum Terhadap Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria berinisial S yang berprofesi sebagai guru ngaji. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan terhadap empat orang santriwati.

Tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengajar agama untuk melancarkan aksinya di lingkungan tempat belajar mengaji. Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan tindakan ini kepada aparat kepolisian, yang kemudian ditindaklanjuti hingga ke tahap kejaksaan.

? Did You Know? Perlindungan hukum terhadap anak di Indonesia diatur secara ketat dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Fokus Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

Jaksa Penuntut Umum saat ini tengah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri setempat. Proses ini berjalan dengan tetap memperhatikan hak-hak pendampingan bagi para korban yang masih berusia di bawah umur.

Masyarakat setempat sempat menunjukkan reaksi keras saat berita ini mencuat, menuntut adanya keadilan bagi para santri yang menjadi korban. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan agama maupun formal agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Pihak kejaksaan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum akan dilaksanakan secara transparan hingga persidangan nanti. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu