Kemenkumham Matangkan Regulasi Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha
Kementerian Hukum dan HAM kini tengah merumuskan rancangan Perpres untuk menilai kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip bisnis dan HAM.
N
News
NEWS CARD
“Kemenkumham Matangkan Regulasi Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c1511d
21 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah menyusun draf Peraturan Presiden terkait penilaian kepatuhan bisnis terhadap hak asasi manusia.
- Instrumen ini bertujuan memastikan pelaku usaha nasional dan multinasional menjaga standar etika operasional.
- Regulasi ini akan menjadi acuan utama dalam evaluasi tanggung jawab sosial perusahaan secara komprehensif.
Memperkuat Standar Operasional Perusahaan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang mengintensifkan pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penilaian kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip Bisnis dan HAM. Langkah ini diambil guna menciptakan iklim investasi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di sektor industri.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author