Kemenhan Beberkan Alasan KRI Ki Hajar Dewantara Masuk Daftar Usulan Dijual
Kementerian Pertahanan menjelaskan alasan teknis di balik usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara yang kini telah masuk masa pensiun operasional.
N
News
NEWS CARD
“Kemenhan Beberkan Alasan KRI Ki Hajar Dewantara Masuk Daftar Usulan Dijual”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/b5eac2
5 Oct 2026
Key Highlights
- KRI Ki Hajar Dewantara diusulkan untuk dihapuskan dari daftar aset TNI AL melalui mekanisme penjualan atau pemindahtanganan.
- Faktor utama yang mendasari usulan ini adalah kondisi teknis kapal yang sudah tidak lagi optimal untuk mendukung operasi tempur.
- Pemerintah memastikan bahwa proses penghapusan aset dilakukan sesuai dengan regulasi pengelolaan barang milik negara yang berlaku.
Analisis Teknis Pemutakhiran Alutsista
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan penjelasan resmi terkait usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364. Kapal perang tipe frigate ini dinilai sudah tidak lagi memenuhi kualifikasi teknis untuk menjalankan misi pertahanan laut yang bersifat dinamis saat ini.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author