Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di Bantul
Polda DIY resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera, Bantul. Proses hukum berlanjut.
N
News
NEWS CARD
“Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di Bantul”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d62ac6
13 Sep 2026
Key Highlights
- Polda DIY resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait aksi pembubaran paksa ibadah di Gereja Misi Sejahtera.
- Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.
- Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebebasan beribadah di wilayah hukum Yogyakarta.
Proses Hukum Aksi Pembubaran Ibadah
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengambil langkah tegas dalam merespons insiden pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi di Gereja Misi Sejahtera, Bantul. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, pihak kepolisian kini menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author