Kemkomdigi Desak Google dan Apple Hapus Aplikasi Hornet dari Toko Aplikasi

Kementerian Komunikasi dan Digital mendesak platform global menghapus aplikasi Hornet karena konten yang dianggap melanggar norma dan regulasi di Indonesia.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 18, 2026 schedule 8:45 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Kemkomdigi Desak Google dan Apple Hapus Aplikasi Hornet dari Toko Aplikasi
“Kemkomdigi Desak Google dan Apple Hapus Aplikasi Hornet dari Toko Aplikasi”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/d8dc2c
18 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/d8dc2c
Copied
Kemkomdigi Desak Google dan Apple Hapus Aplikasi Hornet dari Toko Aplikasi
Image via Pexels - Kemkomdigi Desak Google dan Apple Hapus Aplikasi Hornet dari Toko Aplikasi

Key Highlights

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi meminta Google dan Apple menghapus aplikasi Hornet.
  • Langkah ini diambil sebagai upaya menindak konten yang dianggap tidak sesuai dengan norma hukum dan sosial di Indonesia.
  • Pemerintah memperketat pengawasan terhadap platform digital guna melindungi ruang siber dari konten negatif.

Upaya Pemerintah Mengawasi Konten Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini tengah menyoroti eksistensi aplikasi Hornet di pasar digital tanah air. Pihak kementerian telah melayangkan permintaan resmi kepada raksasa teknologi Google dan Apple untuk melakukan penghapusan aplikasi tersebut dari toko aplikasi mereka masing-masing.

Keputusan ini didasari oleh adanya aduan mengenai konten yang terdapat di dalam aplikasi yang dinilai melanggar regulasi yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyedia layanan digital wajib mematuhi aturan main di Indonesia agar tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat luas.

Tantangan Keamanan di Ruang Siber

Pengawasan terhadap aplikasi yang dianggap berisiko bukan kali ini saja dilakukan. Seiring dengan dinamika penegakan hukum di Indonesia, otoritas terus berupaya memastikan bahwa ekosistem digital tetap bersih dari konten yang melanggar hukum. Langkah serupa sering diambil pemerintah dalam menangani konten terlarang, seperti halnya tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam Polda Sumut Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni Desak Operasi Kejar Bandar Besar yang memerlukan ketelitian ekstra dalam pemantauan digital.

Saat ini, Kemkomdigi terus berkoordinasi dengan pihak penyedia toko aplikasi untuk menindaklanjuti permohonan pemblokiran. Proses ini melibatkan audit teknis guna memastikan bahwa aplikasi tersebut memang telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait konten yang dapat diakses oleh publik.

FAQ

Apa alasan utama Kemkomdigi meminta penghapusan aplikasi Hornet?
Pemerintah menilai bahwa konten di dalam aplikasi tersebut melanggar norma sosial dan regulasi yang berlaku di wilayah hukum Indonesia, sehingga diperlukan tindakan preventif berupa penghapusan dari toko aplikasi.

Apakah aplikasi lain juga sedang diawasi oleh Kemkomdigi?
Ya, pemerintah secara rutin melakukan patroli siber terhadap berbagai platform aplikasi untuk memastikan seluruh konten yang tersedia bagi pengguna di Indonesia tetap memenuhi standar regulasi nasional yang berlaku. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu