Komisi I DPR Dorong Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Simak Alasannya
Komisi I DPR RI mengusulkan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara sebagai barang milik negara. Langkah ini dinilai efektif untuk efisiensi anggaran.
N
News
NEWS CARD
“Komisi I DPR Dorong Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Simak Alasannya”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/865448
28 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi I DPR RI mengusulkan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara untuk mengoptimalkan aset negara.
- Langkah ini diambil demi efisiensi biaya pemeliharaan kapal yang sudah tidak lagi beroperasi aktif.
- Proses penjualan akan dilakukan melalui mekanisme penghapusan barang milik negara sesuai regulasi yang berlaku.
Optimasi Aset Milik Negara
Pimpinan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap nasib kapal perang yang telah purnatugas, yakni KRI Ki Hajar Dewantara-364. Kapal yang sempat menjadi kebanggaan TNI Angkatan Laut ini diusulkan untuk dijual atau dipindahtangankan agar tidak membebani anggaran negara.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author