Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Desember

Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset agar dapat disahkan pada Desember mendatang sebagai upaya penguatan pemberantasan korupsi.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 24, 2026 schedule 8:15 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Desember
“Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Desember”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/b52aa5
24 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/b52aa5
Copied
Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Desember
Image via Pexels - Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Desember

Key Highlights

  • Komisi III DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebelum akhir tahun 2024.
  • Regulasi ini dipandang sebagai instrumen krusial dalam memperkuat upaya pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi.
  • Seluruh fraksi dijadwalkan melakukan pendalaman materi secara intensif guna mencapai konsensus nasional.

Percepatan Legislasi di Parlemen

Komisi III DPR RI saat ini tengah memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. Agenda ini menjadi prioritas utama dalam jadwal legislasi dewan, dengan target penyelesaian naskah final yang diharapkan dapat rampung sepenuhnya pada bulan Desember mendatang.

Proses pembahasan kini memasuki fase sinkronisasi substansi antara pihak legislatif dan pemerintah. Anggota dewan memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum yang berlaku.

Pentingnya Penguatan Hukum Nasional

Pengesahan RUU ini digadang-gadang akan menjadi terobosan hukum dalam memangkas ruang gerak pelaku kejahatan ekonomi di tanah air. Dengan adanya aturan yang kuat, pemulihan kerugian keuangan negara melalui penyitaan aset akan memiliki landasan yuridis yang jauh lebih kokoh dibandingkan sebelumnya.

Diskusi publik terus berjalan beriringan dengan proses internal di parlemen untuk menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat. Transparansi dalam proses perumusan menjadi poin utama agar regulasi ini nantinya dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai instrumen antikorupsi yang efektif.

Sinergi Kelembagaan dan Pelayanan Publik

Selain fokus pada legislasi pemberantasan korupsi, sinkronisasi antarlembaga juga terus ditingkatkan di berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan. Upaya ini terlihat pada langkah seperti Korlantas Polri dan Jasa Raharja Perkuat Integrasi Data untuk Percepatan Pelayanan Publik yang bertujuan memberikan kemudahan administratif bagi warga.

Seluruh pihak kini menanti langkah konkret dari komisi terkait dalam menyelesaikan tugas legislasi ini tepat waktu. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai kelanjutan pembahasan undang-undang ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu