Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Desember
Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset agar dapat disahkan pada Desember mendatang sebagai upaya penguatan pemberantasan korupsi.
N
News
NEWS CARD
“Komisi III DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Desember”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/b52aa5
24 Sep 2026
Key Highlights
- Komisi III DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebelum akhir tahun 2024.
- Regulasi ini dipandang sebagai instrumen krusial dalam memperkuat upaya pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi.
- Seluruh fraksi dijadwalkan melakukan pendalaman materi secara intensif guna mencapai konsensus nasional.
Percepatan Legislasi di Parlemen
Komisi III DPR RI saat ini tengah memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. Agenda ini menjadi prioritas utama dalam jadwal legislasi dewan, dengan target penyelesaian naskah final yang diharapkan dapat rampung sepenuhnya pada bulan Desember mendatang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author