Komisi III DPR Beri Sinyal Kuat: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Akhir Desember
Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai pada Desember. Langkah ini menjadi fokus utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Komisi III DPR Beri Sinyal Kuat: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Akhir Desember”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bfae93
17 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi III DPR RI menetapkan target penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset pada Desember mendatang.
- Regulasi ini dipandang krusial sebagai instrumen hukum untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
- Proses pembahasan akan melibatkan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan keadilan dan efektivitas aturan.
Akselerasi Legislasi Pemberantasan Korupsi
Komisi III DPR RI kini memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Kalangan legislatif berkomitmen mengejar target agar payung hukum ini dapat disahkan paling lambat pada Desember 2024. Langkah ini muncul seiring dengan desakan publik untuk memiliki instrumen hukum yang lebih tegas dalam memulihkan aset hasil tindak kejahatan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author