Komisi V DPR RI Desak Mitigasi Titik Rawan Tsunami Pasca Gempa 7,7 M di NTT
Komisi V DPR RI mendesak percepatan mitigasi bencana di titik rawan tsunami dan tanah retak setelah gempa berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang NTT.
N
News
NEWS CARD
“Komisi V DPR RI Desak Mitigasi Titik Rawan Tsunami Pasca Gempa 7,7 M di NTT”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/883506
15 Sep 2026
Key Highlights
- Komisi V DPR RI menekankan pentingnya audit struktur bangunan di zona rawan gempa pasca guncangan 7,7 M.
- Pemerintah daerah diminta segera memetakan titik retakan tanah untuk menghindari risiko longsor susulan.
- Penguatan sistem peringatan dini tsunami menjadi prioritas utama guna meminimalisir dampak korban jiwa.
Desakan Mitigasi Pasca Bencana
Komisi V DPR RI secara tegas meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan langkah mitigasi komprehensif pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Guncangan besar tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi kerawanan tsunami serta ancaman tanah retak di pemukiman warga.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author