KPK Bongkar Aliran Dana Rp 3,25 Miliar dari Pengusaha Kargo ke Kepala Bea Cukai Kediri
KPK mengungkap aliran dana Rp 3,25 miliar dari pemilik Blueray Cargo kepada Kepala Bea Cukai Kediri. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan intensif.
N
News
NEWS CARD
“KPK Bongkar Aliran Dana Rp 3,25 Miliar dari Pengusaha Kargo ke Kepala Bea Cukai Kediri”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/e9bb0a
22 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
- Aliran dana sebesar Rp 3,25 miliar terdeteksi berasal dari pemilik usaha Blueray Cargo.
- Penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik suap di sektor kepabeanan.
Dugaan Gratifikasi dalam Sektor Kepabeanan
Langkah tegas diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Bea Cukai. Kepala Bea Cukai Kediri diduga kuat telah menerima setoran dana tidak sah dengan nilai mencapai Rp 3,25 miliar. Dana tersebut disinyalir mengalir langsung dari pemilik Blueray Cargo guna memuluskan urusan operasional perusahaan terkait.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author