KPK Dalami Aliran Gratifikasi Rp 21,5 Miliar Eks Kakanwil Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan gratifikasi senilai Rp 21,5 miliar yang melibatkan mantan pejabat tinggi kantor pajak.
N
News
NEWS CARD
“KPK Dalami Aliran Gratifikasi Rp 21,5 Miliar Eks Kakanwil Pajak”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/5a8dfd
1 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK mendalami aliran dana gratifikasi sebesar Rp 21,5 miliar terkait jabatan mantan Kakanwil Pajak.
- Proses pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul aset yang diduga tidak sah.
- Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan otoritas fiskal nasional.
Proses Penyidikan Terus Berlanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas jangkauan penyelidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak. Total nilai yang sedang ditelusuri oleh tim penyidik mencapai angka Rp 21,5 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author