KPK Tegaskan Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK menegaskan kepemilikan bukti kuat terkait kerugian negara Rp622 miliar dalam dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Simak detailnya di sini.
N
News
NEWS CARD
“KPK Tegaskan Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/81e1ff
4 Oct 2026
Key Highlights
- KPK menyatakan bukti kerugian negara senilai Rp622 miliar didasarkan pada audit komprehensif.
- Tantangan dari pihak Yaqut Cholil Qoumas dijawab dengan kesiapan penyidik untuk membuktikannya di pengadilan.
- Proses hukum terkait pengadaan sistem proteksi TKI terus berjalan sesuai prosedur penyidikan.
Penegasan KPK Terkait Audit Kerugian Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon tegas terhadap tantangan dari pihak mantan Menteri Ketenagakerjaan, Yaqut Cholil Qoumas, terkait nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa angka Rp622 miliar bukanlah hitungan sembarangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author