KPK Lacak Kepemilikan Emas 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal-usul emas seberat 1,3 kg yang disita terkait penyidikan kasus suap di KPP Banjarmasin.
N
News
NEWS CARD
“KPK Lacak Kepemilikan Emas 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/73b1f7
12 Sep 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK menemukan emas batangan seberat 1,3 kilogram sebagai barang bukti perkara.
- Objek sitaan ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan KPP Pratama Banjarmasin.
- Upaya penelusuran difokuskan pada identitas pemilik dan skema perolehan aset tersebut.
Penyidikan Kasus KPP Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengintensifkan penelusuran terhadap kepemilikan aset berupa emas seberat 1,3 kilogram. Aset ini diamankan oleh tim penyidik dalam rangkaian proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author