Kasus Korupsi Riau: KPK Serahkan Berkas Ajudan Gubernur ke Tahap Penuntutan
KPK resmi melimpahkan berkas perkara ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid ke tahap penuntutan. Proses hukum segera memasuki tahap persidangan di pengadilan.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Korupsi Riau: KPK Serahkan Berkas Ajudan Gubernur ke Tahap Penuntutan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/6ed567
29 Aug 2026
Key Highlights
- Tim penyidik KPK resmi melimpahkan berkas perkara dan tersangka ajudan Gubernur Riau ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- Tahapan ini menandakan proses penyidikan telah rampung dan segera dilanjutkan ke persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.
- Tersangka diduga terlibat dalam serangkaian praktik gratifikasi yang melibatkan otoritas jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Proses Tahap II Rampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses administrasi penyidikan terhadap ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author