KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Rejang Lebong
KPK memanggil Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk mendalami temuan aliran uang terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Rejang Lebong.
N
News
NEWS CARD
“KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Rejang Lebong”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0037e1
18 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu sebagai saksi.
- Pemeriksaan fokus pada pendalaman temuan aliran uang dalam kasus korupsi Rejang Lebong.
- Upaya ini merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan bukti oleh lembaga antirasuah.
Pemeriksaan Saksi oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pihak di wilayah Rejang Lebong. Kali ini, penyidik memanggil Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author