KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar Terkait Kasus Silmy Karim, Meliputi Tanah hingga Kendaraan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset senilai Rp150 miliar dalam kasus Silmy Karim, mencakup tanah, bangunan, dan kendaraan mewah.
N
News
NEWS CARD
“KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar Terkait Kasus Silmy Karim, Meliputi Tanah hingga Kendaraan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d83681
3 Oct 2026
Key Highlights
- Penyitaan aset mencapai total nilai Rp150 miliar dari tangan tersangka terkait kasus Silmy Karim.
- Barang sitaan mencakup berbagai jenis properti tanah, bangunan, hingga deretan kendaraan mewah.
- Tim penyidik terus melakukan penelusuran aset lain untuk memastikan pengembalian kerugian negara secara optimal.
Detail Operasi Penyitaan Aset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemulihan kerugian negara. Tim penyidik secara resmi menyita sejumlah aset bernilai fantastis, yakni mencapai Rp150 miliar, yang diduga berkaitan langsung dengan kasus yang melibatkan Silmy Karim.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author