KPK Soroti Dugaan Intimidasi Saksi dalam Kasus Bea Cukai, Beri Peringatan Keras
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinan atas dugaan intimidasi saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
N
News
NEWS CARD
“KPK Soroti Dugaan Intimidasi Saksi dalam Kasus Bea Cukai, Beri Peringatan Keras”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/3864ae
10 Sep 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap saksi yang terlibat dalam kasus di Bea Cukai.
- Lembaga antirasuah menegaskan pentingnya perlindungan saksi demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
- Tindakan menghalangi penyidikan merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam undang-undang tipikor.
Respons Tegas KPK Terhadap Dugaan Intimidasi
Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengungkapkan kekecewaan atas adanya laporan mengenai intimidasi terhadap saksi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Lembaga tersebut memandang serius perilaku pihak-pihak yang mencoba menekan saksi untuk memengaruhi keterangan yang akan disampaikan dalam proses hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author