KPK Resmi Tahan Mantan Pejabat Pajak Terkait Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat pajak terkait kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 20,7 miliar di Jakarta.
N
News
NEWS CARD
“KPK Resmi Tahan Mantan Pejabat Pajak Terkait Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/2e0229
2 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat pajak sebagai tersangka gratifikasi.
- Total nilai gratifikasi yang diduga diterima mencapai Rp 20,7 miliar.
- Tersangka kini ditahan di rumah tahanan KPK untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Penahanan Mantan Pejabat Pajak
Langkah tegas diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan otoritas perpajakan. Seorang mantan pejabat pajak resmi ditahan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 20,7 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author