KPK Tegaskan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tetap Jadi Kewenangan Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah sepenuhnya berada di bawah kewenangan internal Kejaksaan Agung.
N
News
NEWS CARD
“KPK Tegaskan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tetap Jadi Kewenangan Kejagung”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c54377
30 Jul 2026
Key Highlights
- KPK menegaskan tidak ada intervensi dalam pemeriksaan internal Kejaksaan Agung.
- Status Febrie Adriansyah dipastikan menjadi domain otoritas kejaksaan.
- Lembaga antirasuah mendukung koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Posisi KPK Terkait Penanganan Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait spekulasi mengenai pemeriksaan Febrie Adriansyah. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di internal Kejaksaan Agung.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author