Lodewyk Pusung Ajukan Gugatan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus MBG Dicabut
Lodewyk Pusung menempuh jalur hukum melalui praperadilan untuk menantang penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG.
N
News
NEWS CARD
“Lodewyk Pusung Ajukan Gugatan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus MBG Dicabut”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0da920
9 Sep 2026
Key Highlights
- Lodewyk Pusung secara resmi mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Tim kuasa hukum menilai proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan memiliki celah prosedur yang krusial.
- Langkah hukum ini menjadi upaya mencari kepastian keadilan atas tuduhan yang disangkakan kepada kliennya.
Upaya Hukum Lodewyk Pusung
Langkah tegas diambil oleh Lodewyk Pusung dalam merespons status tersangka yang disematkan kepadanya. Melalui tim kuasa hukumnya, ia resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat untuk menguji keabsahan langkah penyidikan yang dilakukan oleh penegak hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author