LPSK Krisis Anggaran Korban, Aksi Solidaritas Dasco Kumpulkan Rp 201 Miliar dalam 10 Menit
LPSK hadapi krisis dana bantuan korban tindak pidana. Sufmi Dasco Ahmad berhasil menggalang dana Rp 201 miliar hanya dalam waktu 10 menit.
N
News
NEWS CARD
“LPSK Krisis Anggaran Korban, Aksi Solidaritas Dasco Kumpulkan Rp 201 Miliar dalam 10 Menit”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/8e14fd
22 Aug 2026
Key Highlights
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalami defisit anggaran untuk bantuan ganti rugi korban tindak pidana.
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginisiasi penggalangan dana cepat yang terkumpul Rp 201 miliar dalam 10 menit.
- Langkah ini menjadi solusi darurat guna memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi di tengah keterbatasan kas negara.
Kondisi Darurat Anggaran LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah berada dalam tekanan fiskal terkait penyediaan bantuan bagi korban tindak pidana. Kebutuhan mendesak untuk membayar restitusi atau ganti rugi kepada para korban seringkali terhambat oleh keterbatasan alokasi dana di dalam kas negara. Tantangan ini berdampak langsung pada terhambatnya pemulihan hak-hak korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dan finansial.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author