Kedok PT Palsu: Mengungkap Praktik Kasino Ilegal yang Beroperasi 5 Bulan di Sukoharjo
Sebuah markas kasino ilegal di Sukoharjo terbongkar setelah lima bulan beroperasi dengan menyamar sebagai perusahaan resmi. Polisi amankan para pelaku.
N
News
NEWS CARD
“Kedok PT Palsu: Mengungkap Praktik Kasino Ilegal yang Beroperasi 5 Bulan di Sukoharjo”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/296392
7 Nov 2026
Key Highlights
- Markas perjudian beroperasi selama lima bulan di wilayah Sukoharjo.
- Para pelaku menggunakan modus pendirian perusahaan fiktif atau PT palsu untuk mengelabui warga.
- Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik ini setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Modus Operandi Perusahaan Fiktif
Sebuah bangunan di Kabupaten Sukoharjo yang tampak seperti kantor operasional perusahaan ternyata menyimpan aktivitas ilegal. Selama lima bulan terakhir, lokasi tersebut dijadikan markas besar untuk kegiatan perjudian kasino berskala besar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author