Tanggapi Sayembara 'Begal', Menko Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Kewenangan Negara
Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan adalah tanggung jawab aparat, bukan ranah sayembara publik.
N
News
NEWS CARD
“Tanggapi Sayembara 'Begal', Menko Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Kewenangan Negara”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9c4c6c
1 Aug 2026
Key Highlights
- Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM menegaskan penegakan hukum adalah wewenang mutlak aparat negara.
- Sayembara main hakim sendiri dinilai tidak sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan tindak kejahatan melalui kanal resmi pihak kepolisian.
Posisi Negara dalam Penegakan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan tegas terkait maraknya tren sayembara yang melibatkan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan seperti begal. Menurutnya, negara memiliki sistem hukum yang telah diatur secara formal melalui undang-undang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author