Mensesneg Tegaskan Driver Ojol Tetap Dapat THR Meski Berstatus UMKM
Pemerintah pastikan hak Tunjangan Hari Raya bagi pengemudi ojek online tetap terjaga meski ada wacana perubahan status kemitraan menjadi UMKM.
N
News
NEWS CARD
“Mensesneg Tegaskan Driver Ojol Tetap Dapat THR Meski Berstatus UMKM”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/406e48
30 Aug 2026
Key Highlights
- Pemerintah menjamin hak THR pengemudi ojek online tidak akan hilang di tengah wacana perubahan status kemitraan.
- Status UMKM bagi mitra pengemudi dipastikan tidak menghapus kewajiban pemberian tunjangan hari raya.
- Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan aturan ini tetap berpihak pada kesejahteraan mitra.
Kejelasan Nasib Tunjangan Pengemudi Ojol
Wacana mengenai perubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi pelaku UMKM sempat memicu kekhawatiran di kalangan pekerja lapangan. Banyak pengemudi yang mempertanyakan apakah transisi status ini akan berdampak pada hilangnya hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini dinantikan setiap tahun.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author