Mensesneg Tegaskan Driver Ojol Tetap Dapat THR Meski Berstatus UMKM

Pemerintah pastikan hak Tunjangan Hari Raya bagi pengemudi ojek online tetap terjaga meski ada wacana perubahan status kemitraan menjadi UMKM.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 30, 2026 schedule 9:30 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Mensesneg Tegaskan Driver Ojol Tetap Dapat THR Meski Berstatus UMKM
“Mensesneg Tegaskan Driver Ojol Tetap Dapat THR Meski Berstatus UMKM”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/406e48
30 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/406e48
Copied
Mensesneg Tegaskan Driver Ojol Tetap Dapat THR Meski Berstatus UMKM
Image via Pexels - Mensesneg Tegaskan Driver Ojol Tetap Dapat THR Meski Berstatus UMKM

Key Highlights

  • Pemerintah menjamin hak THR pengemudi ojek online tidak akan hilang di tengah wacana perubahan status kemitraan.
  • Status UMKM bagi mitra pengemudi dipastikan tidak menghapus kewajiban pemberian tunjangan hari raya.
  • Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan aturan ini tetap berpihak pada kesejahteraan mitra.

Kejelasan Nasib Tunjangan Pengemudi Ojol

Wacana mengenai perubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi pelaku UMKM sempat memicu kekhawatiran di kalangan pekerja lapangan. Banyak pengemudi yang mempertanyakan apakah transisi status ini akan berdampak pada hilangnya hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini dinantikan setiap tahun.

Menteri Sekretaris Negara memberikan klarifikasi resmi guna meredam keresahan para mitra pengemudi di seluruh tanah air. Pemerintah menegaskan bahwa skema dukungan dan hak-hak ekonomi pengemudi, termasuk pemberian tunjangan hari raya, tetap menjadi prioritas utama. Perubahan nomenklatur menjadi UMKM disebut sebagai langkah untuk memberikan perlindungan hukum dan akses permodalan yang lebih baik, bukan sebagai alat untuk memangkas hak dasar para pekerja.

Integrasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Upaya pemerintah dalam menata ekosistem transportasi online terus dilakukan secara bertahap. Selain menyoroti kesejahteraan pengemudi, pemerintah juga terus mengawal sektor ekonomi strategis lainnya agar tetap tumbuh stabil. Hal ini serupa dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, seperti yang sempat dibahas dalam Isu Pengganti Gubernur BI dalam Rapat Prabowo dan KSSK, Begini Penjelasan Resmi untuk memastikan arah kebijakan moneter yang tepat bagi masyarakat luas.

Kementerian terkait kini tengah menyusun regulasi teknis agar status kemitraan yang baru tetap memiliki kekuatan mengikat bagi aplikator. Kewajiban memberikan kompensasi hari raya diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada celah hukum yang merugikan pihak pengemudi. Fokus utama saat ini adalah memastikan efektivitas kebijakan di lapangan agar tidak terjadi interpretasi yang keliru oleh penyedia jasa aplikasi.

?️ Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan status kemitraan baru bagi pengemudi ojol ini?

Tetap ikuti perkembangan berita terkini mengenai regulasi transportasi dan kebijakan ekonomi hanya di DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu