MPR RI Tegaskan PPHN Tidak Mengatur Detail Teknis Pemilu dan Pilkada
MPR RI memastikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hanya berfungsi sebagai pedoman strategis jangka panjang, bukan mengatur teknis pemilu dan pilkada.
N
News
NEWS CARD
“MPR RI Tegaskan PPHN Tidak Mengatur Detail Teknis Pemilu dan Pilkada”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a5b8ca
20 Aug 2026
Key Highlights
- PPHN difokuskan sebagai arah pembangunan jangka panjang nasional.
- MPR menegaskan tidak ada intervensi teknis terkait jadwal atau sistem pemilu.
- Dokumen tersebut berfungsi sebagai koridor kebijakan bagi pemerintahan yang berganti.
Fokus Substansi PPHN
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memberikan klarifikasi terkait substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Lembaga tinggi negara ini menegaskan bahwa PPHN tidak dirancang untuk mengatur teknis pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author