Polemik Zakat Sebagai Pengurang Pajak: MUI Soroti Potensi Beban Ganda Umat Islam
Majelis Ulama Indonesia mendorong agar zakat dapat menjadi pengurang pajak penghasilan secara penuh untuk menghindari beban ganda bagi umat Islam.
N
News
NEWS CARD
“Polemik Zakat Sebagai Pengurang Pajak: MUI Soroti Potensi Beban Ganda Umat Islam”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/e49497
30 Jul 2026
Key Highlights
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar zakat diakui sebagai pengurang pajak penghasilan secara penuh.
- Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang saat ini dianggap membayar pajak ganda.
- Wacana ini menjadi poin diskusi penting dalam penyelarasan regulasi keuangan syariah di Indonesia.
Tuntutan Efektivitas Regulasi Zakat
Majelis Ulama Indonesia tengah mengintensifkan dialog mengenai status zakat dalam sistem perpajakan nasional. Pihak MUI menilai bahwa umat Islam yang taat membayar zakat saat ini seolah-olah dipaksa memikul beban ganda atau double tax karena harus tetap membayar pajak penghasilan secara penuh.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author