Benang Kusut Nasib Tenaga Honorer: Mengapa Skema PPPK Belum Menjadi Solusi Tuntas?
Meski skema PPPK terus berjalan, masalah tenaga honorer masih belum usai. Simak analisis mengenai hambatan regulasi dan kebijakan yang menghambatnya.
N
News
NEWS CARD
“Benang Kusut Nasib Tenaga Honorer: Mengapa Skema PPPK Belum Menjadi Solusi Tuntas?”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/112764
3 Oct 2026
Key Highlights
- Ketidaksesuaian formasi antara kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran daerah menjadi hambatan utama.
- Proses seleksi PPPK sering kali terkendala validasi data tenaga honorer yang belum terintegrasi secara nasional.
- Tantangan redistribusi tenaga kerja non-ASN masih menjadi beban finansial bagi pemerintah daerah.
Dilema Rekrutmen Non-ASN
Pemerintah pusat telah mengupayakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai jalur utama penyelesaian masalah tenaga honorer. Namun, di lapangan, proses ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang belum tertangani sepenuhnya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author