OJK Perketat Pengawasan, 36.735 Rekening Terkait Judi Online Siap Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan perbankan untuk memblokir 36.735 rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online di Indonesia.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 18, 2026 schedule 12:30 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
OJK Perketat Pengawasan, 36.735 Rekening Terkait Judi Online Siap Diblokir
“OJK Perketat Pengawasan, 36.735 Rekening Terkait Judi Online Siap Diblokir”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/70f997
18 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/70f997
Copied
OJK Perketat Pengawasan, 36.735 Rekening Terkait Judi Online Siap Diblokir
Image via Pexels - OJK Perketat Pengawasan, 36.735 Rekening Terkait Judi Online Siap Diblokir

Key Highlights

  • OJK menginstruksikan pemblokiran terhadap 36.735 rekening bank yang terdeteksi aktif dalam aktivitas judi online.
  • Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional memberantas ekosistem perjudian digital.
  • Perbankan wajib melakukan verifikasi ketat terhadap nasabah guna mencegah penyalahgunaan rekening untuk transaksi ilegal.

Perluasan Penindakan Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah krusial dalam memerangi maraknya perjudian daring di tanah air. Sebanyak 36.735 rekening perbankan telah diidentifikasi terlibat dalam aktivitas tersebut dan kini dalam proses pemblokiran. Tindakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara otoritas pengawas sektor keuangan dengan pihak perbankan nasional.

Data tersebut diperoleh melalui sistem pelacakan transaksi yang mencurigakan dan laporan dari kementerian terkait. Fokus utama penindakan ini adalah memutus rantai aliran dana dari pemain judi ke bandar, yang selama ini kerap menggunakan rekening pihak ketiga untuk menyamarkan jejak transaksi. Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan perbankan tidak lagi terbatas pada aspek konvensional, namun telah merambah ke pemantauan siber yang lebih canggih.

Sinergi Penguatan Sistem Perbankan

Seluruh bank di Indonesia kini diwajibkan untuk memperketat prosedur Know Your Customer (KYC). Pihak otoritas menekankan agar bank lebih peka terhadap pola transaksi yang tidak wajar atau rekening yang tiba-tiba digunakan untuk aktivitas dalam frekuensi tinggi dengan nilai nominal yang tidak lazim. Pengawasan ini bersifat berkelanjutan agar celah bagi pelaku judi online semakin sempit.

Selain masalah keamanan siber, stabilitas nasional menjadi sorotan publik di tengah dinamika kebijakan pemerintah yang saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat, seperti dalam Isu Reshuffle Menteri PU Dody Hanggodo Agustus Mendatang, Begini Penjelasan Istana. Upaya pembersihan sektor keuangan dari praktik ilegal diharapkan dapat menjaga kredibilitas sistem perbankan nasional di mata publik.

Pemblokiran puluhan ribu rekening ini adalah bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat judi online. Pihak berwenang akan terus memperbarui daftar rekening yang terindikasi melanggar hukum guna memastikan integritas sistem keuangan tetap terjaga. Kunjungi DKIJakarta.id untuk mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai penegakan hukum di sektor perbankan.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu