OJK Tegaskan Perusahaan Asuransi Bermasalah Tidak Otomatis Masuk Program Penjaminan Polis
OJK memastikan perusahaan asuransi yang sedang sakit tidak langsung masuk program penjaminan polis per 2028. Simak aturan main seleksinya di sini.
N
News
NEWS CARD
“OJK Tegaskan Perusahaan Asuransi Bermasalah Tidak Otomatis Masuk Program Penjaminan Polis”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/2f0a5f
27 Oct 2026
Key Highlights
- Otoritas Jasa Keuangan menegaskan penjaminan polis tidak berlaku instan bagi perusahaan bermasalah.
- Program penjaminan ini dijadwalkan mulai beroperasi paling lambat Januari 2028.
- Seleksi ketat akan diberlakukan untuk menjaga kesehatan ekosistem industri asuransi nasional.
Pemisahan Penanganan Perusahaan Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penekanan penting terkait implementasi program penjaminan polis. Meski regulasi ini akan berlaku paling lambat awal tahun 2028, tidak semua perusahaan asuransi yang saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan akan langsung mendapatkan perlindungan tersebut.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author