Terbukti Edarkan Vape Narkotika, Oknum Polisi di Aceh Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat
Seorang anggota kepolisian di Aceh resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti terlibat dalam peredaran vape berisi cairan narkotika.
N
News
NEWS CARD
“Terbukti Edarkan Vape Narkotika, Oknum Polisi di Aceh Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9a934c
7 Sep 2026
Key Highlights
- Seorang oknum polisi di Aceh dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
- Tindakan tegas ini diambil setelah oknum tersebut terbukti mengedarkan vape yang mengandung zat terlarang.
- Kepolisian berkomitmen membersihkan internal organisasi dari keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Tindakan Tegas Kepolisian Aceh
Langkah tegas diambil oleh jajaran kepolisian di Aceh terhadap salah satu anggotanya. Oknum polisi tersebut harus menanggung konsekuensi hukum berupa pemecatan setelah terbukti secara sah terlibat dalam peredaran alat isap elektrik atau vape yang telah dimodifikasi dengan cairan narkotika.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author