Pansus Pengelolaan Sampah DKI Jakarta Desak Penegakan Hukum Tegas bagi Perusak Lingkungan di Cilincing
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mendorong langkah hukum pidana bagi pihak yang mencemari lingkungan di kawasan Cilincing demi kebersihan kota.
N
News
NEWS CARD
“Pansus Pengelolaan Sampah DKI Jakarta Desak Penegakan Hukum Tegas bagi Perusak Lingkungan di Cilincing”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/f83fcd
6 Oct 2026
Key Highlights
- Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menuntut tindakan hukum pidana terhadap pelaku pencemaran lingkungan di Cilincing.
- Kondisi tumpukan sampah liar di kawasan tersebut dinilai sudah masuk dalam kategori darurat dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
- DPRD mendesak Pemprov DKI untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan ibu kota.
Desakan Penindakan Tegas di Kawasan Cilincing
Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap tegas terkait maraknya pembuangan sampah ilegal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Anggota legislatif menilai bahwa pola persuasif yang selama ini dilakukan tidak lagi cukup untuk memberikan efek jera bagi oknum pelaku pencemaran.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author