PASTI Indonesia Desak KPK Audit Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
PASTI Indonesia meminta KPK melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Raja Ampat untuk tahun anggaran 2025.
N
News
NEWS CARD
“PASTI Indonesia Desak KPK Audit Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/6b2707
19 Jul 2026
Key Highlights
- Organisasi PASTI Indonesia menyoroti transparansi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Raja Ampat.
- Lembaga antirasuah diminta untuk melakukan audit preventif guna mencegah potensi penyimpangan anggaran tahun 2025.
- Fokus pengawasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Desakan Pengawasan Ketat di Raja Ampat
Pusat Analisis Strategis Tata Kelola (PASTI) Indonesia secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan atensi khusus terhadap pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kebocoran anggaran yang diproyeksikan akan berjalan pada tahun 2025.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author