Kabar Baik, Pekerja Sektor Persampahan Kini Dapat Potongan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi pekerja informal di sektor pengelolaan sampah nasional.
N
News
NEWS CARD
“Kabar Baik, Pekerja Sektor Persampahan Kini Dapat Potongan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c7ef36
28 Aug 2026
Key Highlights
- Pemerintah resmi memberikan relaksasi iuran bagi pekerja sektor informal persampahan.
- Subsidi iuran sebesar 50 persen berlaku untuk program JKK dan JKM.
- Kebijakan ini merupakan langkah perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Perlindungan bagi Pekerja Informal
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, secara resmi mengumumkan skema keringanan iuran untuk pekerja di sektor persampahan. Kebijakan ini menyasar para pekerja informal yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan namun memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author